galeri - tetesan air mata

Kamis, 30 Desember 2010

koperasian Indonesia sebagai ekonomi kerakyatan bangsa

Pada Era Orde Baru, Ekonomi kerakyatan tidak banyak dipergunakan oleh masyarakat. Karena apa? Pemerintah pada saat itu telah memelintirkan Ekonomi Kerakyatan sebagai Paham Komunisme yang patut diwaspadai. Dan masyarakat sendiri hanya bisa menurut dengan kebijakan pemerintah pada saat. Tetapi setelah Reformasi bergulir, pada tahun 1998, maka Masyarakat mulai sadar, bahwasannya Pola Ekonomi yang digulirkan oleh Pemerintahan Orde Baru sangat tidak berpihak kepada kepentingan Rakyat, tetapi hanya berpihak kepada Para Pemodal Besar yang memiliki dasar Ekonomi Kapitalis.
Reformasi 1998 menyadarkan negeri ini bahwa pola ekonomi Orde Baru salah karena tidak berbasis untuk kepentingan rakyat dan berpihak pada kepentingan pemilik modal yang berselingkuh dengan pemerintah. Oleh karena itu, lahirlah gerakan ekonomi kerakyatan yang lahir dari sub Ekonomi Pancasila menekankan pada sila ke-4 yang kenyataannya dilanggar.
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat. Pemihakan dan perlindungan ditujukan pada ekonomi rakyat yang sejak zaman penjajahan sampai hari ini langganan terpinggirkan.
Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi yang adil secara sosial adalah memiliki kedaulatan politik, mampu berdiri sendiri di bidang ekonomi, dan memilki kepribadian secara budaya.
Pembangunan Ekonomi yang didasari prinsip keadilan sosial mencakup: peningkatan partisipasi rakyat dengan otonomi daerah yang penuh dan bertanggung jawab, semangat nasionalisme melakukan perlawanan terhadap bentuk ketidak adilan ekonomi, melakukan pembangunan yang disiplin dan mengedepankan multikultur., menghindari terjadinya disintegrasi, penegakan hak asasi manusia (HAM), reformasi pendidikan dan pengajaran ilmu ekonomi dan sosial baik di sekolah – sekolah dan perguruan tinggi. Prinsip keadilan, merupakan nilai yang mesti menemani berjalannya bangsa ini menuju Indonesia yang sejahtera.
Konsep negara yang demokratis harus terus dipertahankan.
Strategi pembangunan ekonomi rakyat adalah strategi menjalankan demokrasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota masyarakat. Kesejahteraan rakyat paling diprioritaskan dari pada kesejahteraan Individu. Tidak ada lagi alasan terjadinya kemiskinan di negeri ini seharusnya setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat pada masyarakat yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Jadilah pembangunan generasi masa depan bersama menghasilkan garansi sosial bagi masyarakat yang sangat miskin dan tertinggal.
Salah satunya adalah pembangunan Koperasi yang diolah sendiri oleh masyarakat. Merencanakan dan membangun dengan prinsip membangun tanpa menggusur dan mengembangkan industri kecil
Pada tahun 1908, koperasi digunakan sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat yang seiring dengan berdirinya Budi Utomo. Perjalanan panjang dunia perkoperasian di Indonesia sejak tanggal 12 Juli 1947 merupakan tonggak sejarah dalam membangun dunia perekonomian yang berbasiskan ekonomi kerakyatan.

Pemerintah Indonesia harus memiliki tekad yang kuat dalam mempertahankan dunia perkoperasian sebagai soko guru perekonomian. Karena koperasi mampu memajukan masyarakat ke depannya. Jika pemerintah kalang kabut dalam menghandle efek – efek dari koperasi, maka dunia perekonomian yang berbasiskan pada ekonomi kerakyatan akan segera hancur.
Koperasi memiliki peran yang strategis dalam membangun perekonomian bangsa. Oleh karena itu, sudah selayaknya dunia perkoperasian harus segera diberikan penyegaran.
Globalisasi adalah nafsu serakah dari sebuah sistem Ekonomi kapitalisme – liberal yang tidak boleh dibiarkan dan wajib untuk dilawan dengan kekuatan ekonomi kerakyatan. Masa depan rakyat harus terus diperjuangkan. Perubahan nasib harus dengan usaha. Seluruh elemen negeri harus menyatukan diri dalam satu barisan agar terwujudnya rasa sadar secara menyeluruh untuk terwujudnya keadilan sosial dan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya di bidang ekonomi dan politik.

Rabu, 15 Desember 2010

Tulisanku

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklahDewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
1. Pengertian Koperasi
Secara etimologis, koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Cooperation. Co berarti bersama-sama, sedangkan operation berarti usaha untuk mencapai tujuan. Jadi koperasi dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan. Usaha yang dimaksud adalah usaha bersama di bidang ekonomi, sedangkan yang dimaksud mencapai suatu tujuan adalah untuk mencapai atau meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Pengertian ini senada dengan penjelasan UU. No 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, yang menyatakan koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.
Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dinyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi ysng berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan penjelasan di atas, koperasi di Indonesia pada dasarnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Koperasi adalah kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Artinya, koperasi mengabdi dan menyejahterakan anggotanya.
2) Semua kegiatan di dalam koperasi dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi merupakan wadah ekonomi dan sosial.
3) Segala kegiatan di dalam koperasi didasarkan pada kesadaran para anggota, bukan atas dasar ancaman, intimidasi, atau campur tangan pihak-pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi.
4) Tujuan ideal koperasi adalah untuk kepentingan bersama para anggotanya.
2. Asas koperasi Asas koperasi di Indonesia adalah asas kekeluargaan dan gotong royong. Asas kekeluargaan dalam koperasi mengandung makna adanya kesadaran dari hati nurani setiap anggota koperasi untuk mengerjakan segala sesuatu dalam koperasi oleh semua dan untuk semua. Adapun kegotong royongan dalam koperasi mengandung arti bahwa dalam berkoperasi berkoperasi harus memiliki keinsyafan dan kesadaran , semangat bekerjasama, serta tanggung jawab bersama.

Selasa, 14 Desember 2010

Simpanan Manasuka Harian

Simpanan Harian atau Rekening Koran merupakan simpanan yang penyetorannya dapat dilakukan sewaktu-waktu (setiap saat) tanpa batasan.

Simpanan Harian merupakan fasilitas kemudahan bagi para penyimpan, setoran dapat dilakukan oleh siapa saja.

Besar setoran awal adalah Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dan penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Tabungan Koperasi (TAKOP)
TAKOP merupakan tanda bahwa penabung telah berpartisipasi aktif terhadap program pemerintah didalam kehidupan berkoperasi.

TAKOP sebagai wahana pemupukan modal usaha dari yang kecil hingga yang besar.
TAKOP sebagai sarana untuk mendidik putra-putri anda agar gemar menabung dan hidup hemat.

Simpanan Manasuka Berjangka
Simpanan Berjangka merupakan simpanan dari anggota, calon anggota, masyarakat umum dengan sistem pambayaran atau penarikannya hanya dilakukan dalam kurun/jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan Kospin JASA. Pada dasarnya Simpanan ini tidak dapat dicairkan sebelum jatuh temponya.
Empat pilihan jangka waktu...
Simpanan ini pada umumnya yang berlaku di Kospin JASA mempunyai empat pilihan jangka waktu, yaitu 1 , 3 , 6 dan 12 bulan.
Pencairan dana simpanan dapat dilakukan setelah jatuh tempo.

KOPERASI SIMPAN PINJAM

KOPERASI SIMPAN PINJAM
Baru berdiri, sudah mampu berlari. Itulah gambaran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dana Nusantara, yang dipimpin Boing Sudrajat. Dibentuk pada 27 Mei 2009, KSP Dana Nusantara sudah mampu menghimpun dana pihak ketiga hingga tembus angka Rp 52 miliar. Ini memang bukan KSP “biasa”. Kecuali bentuknya koperasi yang dilengkapi badan hukum, dalam banyak hal, KSP Dana Nusantara memiliki perbedaan menyolok de ngan KSP yang dikenal selama ini.
Layaknya sebuah bank mo dern, pengelolaan KSP yang berkantor di Plaza Great River Indonesia, Ground Floor, kawasan bis -
nis Kuningan, Jakarta ini, sejak awal sudah didukung sistem online. Bahkan, siapapun bisa menjadi anggota, hanya dengan meng akses website www.koppsp.com. Fasilitas ATM juga tersedia, untuk anggota yang memiliki coop card. Belum lagi fasilitas mesin EDC mobile payment, yang dapat disewa anggota untuk membantu usaha mereka.

Dengan segala kelebihannya, KSP Dana Nusantara benar-benar telah melesat tinggi, meninggalkan citra “manajemen warungan” yang selama ini masih banyak disematkan pada koperasi. Eloknya, KSP dana Nusantara siap menjalin kerja sama dengan KSP-KSP lain di Indonesia, dengan memanfaatkan ja -
ringan online yang telah tersedia. Jika ini terjadi, gerakan KSP di tanah air, niscaya bakal melakukan lompatan besar, bersaing secara diametral dengan perbankan.

Boing Sudrajat, adalah salah sa tu tokoh yang membidani lahirnya KSP Dana Nusantara, yang kemudian didaulat untuk sekaligus memimpin kepengurusannya. Bagaimana persisnya sepak terjang KSP Dana Nusantara? Berikut penuturannya saat berwawancara de ngan Irsyad Muchtar dari PIP.

KSP Dana Nusantara lahir de ngan sosok seperti lembaga keuangan mo -
dern. Apa yang menjadi dasar pemi kiran pembentukannya?

Salah satu persoalan krusial yang masih banyak menghinggapi koperasi Indonesia, adalah soal ke percayaan masyarakat. Terlebih koperasi yang bergerak di jasa ke uangan, keperca yaan adalah faktor kunci. Memang, ada sejumlah kope rasi simpan pinjam yang berkembang dengan baik. Tapi pada umumnya mentok pada tingkat tertentu, yang levelnya masih jauh di bawah bank. Dengan KSP Dana Nusantara, kita berusaha untuk mendobrak ma¬salah ini.