Bribery adalah pemberian sesuatu kepada siapapun yang mempunyai
akses, dekat atau terhubung langsung dengan pusat kekuasaan dengan imbalan
lancarnya urusan. Bribery Merupakan tindakan yang tidak etis sama sekali
untuk dilakukan.
Contoh kasus bribery
:
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum tersangka Nunun
Nurbaeti, Mulyaharja, mengatakan kliennya telah memberikan keterangan ke KPK
perihal asal-usul 480 lembar cek pelawat (traveller cheque) yang diterimanya
dan dibagikan ke puluhan anggota DPR periode 1999-2004 yang melakukan pemilihan
Deputi Gubernur Senio Bank Indonesia (DGS BI).
“Itu sudah diceritakan,” kata Mulyaharja seusai
mendampingi Nunun diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011)
siang.
Mulyaharja belum bisa menjelaskan peran Bank Artha Graha
dan Nunun dalam aliran cek yang menjadi alat suap itu.
“Nanti
ada waktunya untuk kami jelaskan. Karena waktu kemarin saja, ternyata ada yang
membuat kami, inilah… Bukan takut. Ini kan masih dalam proses pemeriksaan,”
ujarnya.
Masih di tempat yang sama, justru Nunun megaku tidak tahu
asal cek tersebut.
“Saya tidak tahu ceknya dari mana,” jawab Nunun dengan
bibir bergetar.
Di persidangan sejumlah mantan anggota DPR yang menjadi
tersangka kasus ini, terungkap 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang
menjadi alat suap anggota DPR dibeli PT First Mujur Plantation & Industry
dari Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk dan dibayar melalui rekening
perusahaan itu di Bank Artha Graha.
Saksi Direktur Keuangan First Mujur Budi Santoso,
menyatakan perusahaannya mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha yang
pencairannya dalam bentuk cek pelawat. Cek itu diserahkan ke Ferry Yen alias
Suhardi S, selaku rekan bisnis kebun sawit di Sumatera.
KPK
tak bisa mengorek keterangan dari Ferry Yen, karena ia telah meninggal dunia
pada 2007.
Belakangan cek pelawat itu telah berpindah tangan ke
istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti, dan disalurkan oleh
orang terdekatnya, Arie Malangjudo, ke puluhan anggota Komisi IX DPR periode
1999-2004.
Cek pelawat miliaran itu disebar ke anggota dalam rangka
pemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di
DPR. Dan Miranda terpilih dalam pemilihan tersebut.
Atas tuduhan perantara suap cek pelawat ke anggota DPR
untuk pemenangan Miranda Goeltom itu, KPK telah menetapkan Nunun sebagai
tersangka. Nunun yang melarikan diri ke luar negeri baru tertangkap di Thailand
pada 7 Desember 2011 lalu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar